Inilah cara sablon manual uang palsu (upal) yang berhasil digulung oleh polisi beberapa waktu lalu. Cara sablon manual dengan mesin cetak sablon ini mereka pelajari dari internet, disamping sebelumnya sudah menguasai teknik percetakan dan sablon dengan menjadi seorang desainer grafis….
Jumat, 13 Nop 2009, Bandung – Polisi membekuk lima komplotan pembuat dan pengedar uang palsu dengan cara cetak sablon manual. Dari para pelaku disita barang bukti seperti satu unit komputer, uang kertas palsu jutaan rupiah serta alat sablon manual.
Lima pelaku yang ditangkap takni Yong Permana (44) yang sekaligus otak pelaku, Ahmad Efendi (30), Yayat Rodiayat (35), Ate Mulyana (32) dan Sukmana (35).
Menurut Kapolres Bandung Timur AKBP Viktor Manopo, terungkapnya komplitan para pelaku diawali informasi dari masyarakat tentang beredarnya uang kertas palsu (upal) pecahan Rp 20.000 di wilayah Kabupaten Bandung.
Pada Kamis (12/11/2009) subuh, polisi pun menangkap Yayat, dan menyita 4 lembar upal pecahan Rp 20.000. Dari Yayat dikembangkan informasi yang mengarah ke Yong dan Sukmana.
“Di tempat masing-masing mereka, petugas menyita 15 lembar dan 64 lembar pecahan uang kertas palsu Rp 20 ribu,” tutur Viktor.
Dilanjutkan Viktor, Yong mengaku memproduksi uang kertas palsu (upal) di rumah Ahmad Efendi di Kampung Cicukang, RT 25 RW 8 Desa Mekarhayu Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Pada saat digerebek polisi, ada Ate Mulyana di sana.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, satu set komputer, 13 buah catrige bekas, 2 set catrige warna, satu set alat sablon juga uang palsu siap edar pecahan Rp 20 ribu 16 lembar, Rp 50 ribu 2 lembar dan Rp 100 ribu 1 lembar. Ada juga uang yang belum jadi, serta juga 5 rim kertas telor.
Kalau ditotal, barang bukti berupa uang kertas palsu (upal) yang sudah jadi jumlahnya sekitar Rp 2 juta, sementara upal yang belum jadi sebesar Rp 3.280.000.
Modus operandi para pelaku adalah membelanjakan uang palsu dengan tujuan mendapatkan kembalian uang asli. Namun kualitas upal dijelaskan Viktor kurang bagus karena menggunakan kertas telor dan alat sablon manual.
Tersangka dijelat pasal 244 KUH Pidana tentang pemalsuan uang dengan ancaman hukuman 15 tahun. Kini mereka meringkuk di tahanan Mapolresta Bandung Timur, Jalan AH Nasution.
(lom/lom)
=====================
Baru 2 Bulan Produksi Upal Rp 20 Ribu
Bandung – Pelaku sekaligus otak pembuatan uang palsu (upal) Yong Permana (44), mengaku baru dua bulan membuat upal. Bersama empat temannya, mereka menyebarkan pecahan upal Rp 20 ribu di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung. Yong mengaku baru menyebarkan upal sebesar Rp 500 ribu.
“Baru dua bulan. Ya sekitar Rp 500 ribuan yang udah disebar,” ujar Yong ditemui di Mapolresta Bandung Timur, Jalan AH Nasution, Kamis (12/11/2009). Modus yang dipakai untuk menyebarkan uang palsu (upal) itu adalah dengan membelanjakan upal ke warung dan berharap uang kembaliannya.
Yong mengaku alasan kenapa memilih memproduksi upal pecahan Rp 20 ribu, karena biasanya Rp 20 ribu jarang diperiksa. Berbeda dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Meski dia mengaku sempat memproduksi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, namun tak jadi disebar.
“Buat pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu susah desainnya, saya gagal terus. Lagian juga riskan buat belanjakannya,” ujar Yong.
Menurutnya untuk menyebarkan upal pecahan Rp 20 ribu, dia bersama empat kawan lainnya tak pernah berbelanja ke supermarket. “Saya selalu belanja ke warung-warung seperti yang ada di pinggir jalan,” ungkapnya.
Yong bersama empat kawannya yaitu Ahmad Efendi (30), Yayat Rodiayat (35), Ate Mulyana (32) dan Sukmana (35) dibekuk pada Kamis dini hari tadi oleh jajaran kepolisian Bandung Timur.
Tempat produksi upal di rumah Ahmad Efendi di Kampung Cicukang, RT 25 RW 8 Desa Mekarhayu Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, satu set komputer, 13 buah catrige bekas, 2 set catrige warna, satu set alat sablon juga uang palsu siap edar pecahan Rp 20 ribu 16 lembar, Rp 50 ribu 2 lembar dan Rp 100 ribu 1 lembar. Ada juga uang yang belum jadi, serta juga 5 rim kertas telor.
Kalau ditotal, barang bukti berupa upal yang sudah jadi jumlahnya sekitar Rp 2 juta, sementara upal yang belum jadi sebesar Rp 3.280.000.
(ern/ern)
===========================
Pelaku Mengaku Buat Upal untuk Bayar Utang
Bandung – Berawal dari terlilit utang, muncul ide di kepala Yong Permana (44) untuk membuat uang palsu (upal). Yong berharap uang kembalian dari setiap upal pecahan Rp 20 ribu yang dia belanjakan, bisa menutup utangnya sebesar Rp 10 juta.
Kepada wartawan di Mapolresta Bandung Timur, Jalan AH Nasution, Kamis (12/11/2009), Yong menuturkan jika dirinya sempat bekerja di bagian desain grafis di sebuah pabrik di Cimahi. Namun pada 1998, pabrik itu gulung tikar.
Sempat menganggur beberapa lama, akhirnya dia membuka usaha sablon. Suatu saat dia mendapat orderan sablon membuat syal ikat kepala. Si pemesan sudah membayar Rp 10 juta untuk pembuatan syal ikat kepala itu.
“Uang Rp 5 juta kepakai sama saya. Si pemesan udah nagih barangnya, tapi enggak bisa saya penuhi. Akhirnya si pemesan minta uang Rp 10 juta milik dia dikembalikan,” tuturnya.
Mengaku kebingungan terlilit utang, lalu terlintas di kepala Yong untuk membuat upal. Akhirnya sisa uang si pemesan yang belum dipakai sebesar Rp 5 juta, dia belikan peralatan sablon untuk memproduksi upal.
“Saya beli 1 komputer, 1 printer, kertas, tinta, screener dua buah, dan perlengkapan sablon,” ungkapnya.
Mengaku kesulitan memproduksi dan membelanjakan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, Yong memilih memproduksi uang pecahan Rp 20 ribu.
“Niatnya uang kembalian dari setiap belanja ke warung saya kumpulkan untuk membayar utang,” akunya.
Yong bersama empat kawannya yaitu Ahmad Efendi (30), Yayat Rodiayat (35), Ate Mulyana (32) dan Sukmana (35) dibekuk pada Kamis dini hari tadi oleh jajaran kepolisian Bandung Timur.
Tempat produksi upal di rumah Ahmad Efendi di Kampung Cicukang, RT 25 RW 8 Desa Mekarhayu Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, satu set komputer, 13 buah catrige bekas, 2 set catrige warna, satu set alat sablon juga uang kertas palsu siap edar pecahan Rp 20 ribu 16 lembar, Rp 50 ribu 2 lembar dan Rp 100 ribu 1 lembar. Ada juga uang yang belum jadi, serta juga 5 rim kertas telor.
Kalau ditotal, barang bukti berupa upal yang sudah jadi jumlahnya sekitar Rp 2 juta, sementara upal yang belum jadi sebesar Rp 3.280.000.
(ern/ern)
=====================
Bahan untuk Upal Kertas Telor Seharga Rp 18 Ribu per Kg
Bandung – Untuk membuat uang kertas palsu (upal), Yong Permana (44) dan komplotannya menggunakan kertas telor. Setiap satu kilogram kertas jenis itu setara dengan 100 lembar kertas ukuran A4. Harga per kilogramnya Rp 18 ribu.
“Saya beli kertas itu di kawasan Pagarsih. Satu kilogram itu sekitar 100 lembar kertas ukuran A4. Setiap lembar, bisa untuk mencetak 4 pecahan uang Rp 20 ribu,” ujar Yong di Mapolresta Bandung Timur, Jalan AH Nasution, Kamis (12/11/2009).
Untuk membuat upal, Yong menggunakan empat nomor seri yaitu TCY 661418, TCY 661444, TCY 661413, dan TCY 661415.
Dengan dibantu Ahmad Effendi (30), Yong mulai membuat upal. Langkah pertama, uang asli pecahan Rp 20 ribu di-scan lalu disimpan di komputer. Kemudian uang didesain ulang menggunakan software desain grafis adobe photoshop dan correl draw 13, lalu penyempurnaan warna. Setelah itu hasil desain diprint.
“Saya bisa mengeprint puluhan kali agar warnanya sama dewngan aslinya. Ini bagian yang tersulit, yaitu mencocokkan warnanya,” ungkap Yong. Untuk gambar air yang bisa diterawang dan benangnya, Yong mengaku menyablonnya.
Jika dilihat sekilas, upal itu memang mirip dengan yang asli. Tapi jika ditilik secara seksama, gampang sekali mengetahui uang pecahan Rp 20 ribu itu palsu.
Upal buatan Yong dan komplotannya warnanya kusam dan jika diterawang gambar pahlawan Oto Iskandar Di Nata tak menentu letaknya. Ada yang berada di tengah, ada di pinggir, ada di bagian bawah.
Yong bersama empat kawannya yaitu Ahmad Efendi (30), Yayat Rodiayat (35), Ate Mulyana (32) dan Sukmana (35) dibekuk pada Kamis dini hari tadi oleh jajaran kepolisian Bandung Timur.
Tempat cara sablon manual uang kertas palsu (upal) di rumah Ahmad Efendi di Kampung Cicukang, RT 25 RW 8 Desa Mekarhayu Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, satu set komputer, 13 buah catrige bekas, 2 set catrige warna, satu set alat sablon juga uang palsu siap edar pecahan Rp 20 ribu 16 lembar, Rp 50 ribu 2 lembar dan Rp 100 ribu 1 lembar. Ada juga uang yang belum jadi, serta juga 5 rim kertas telor.
Kalau ditotal, barang bukti berupa upal yang sudah jadi jumlahnya sekitar Rp 2 juta, sementara upal yang belum jadi sebesar Rp 3.280.000.
(ern/ern)(sumber:detik)
Manusia pasti punya kesalahan,
Excellent post. I used to be checking continuously this weblog and I am impressed! Very useful information specially about how to printing money 🙂 I take care of such info much. I was seeking this certain information for a very long time. Thank you and best of luck.
awas ya…
kLo keLen bikin tu upaL…
tak, tembak paLe Lu…
ampe otak lu tu b,serak…
:((